JK Akui Pimpin Rapat Penyelamatan PT TPPI

jk7

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

BeritaPrima, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) disebut oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan kasus korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Menurut Sri, kala itu JK memimpin rapat pada penyelamatan PT TPPI pada tanggal 21 Mei 2008.

JK pun membenarkan pernyataan Sri Mulyanai. Pada saat itu dirinya memang memimpin langsung rapat tersebut. Namun, dirinya menolak disalahkan dengan penyelematan PT TPPI dengan menjual kondesat.

“Salahnya, bukan yang ngasih kerjaan, tapi uangnya tidak dibayarin,” ujar JK di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) mengatakan, pemerintah memang sengaja membantu penyelamatan TPPI tersebut. Sebab, perusahaan itu kondisinya sudah tidak sehat. Oleh kerena itu diberikan suatu proyek.

“Justru itu kalau tidak buruk enggak akan dibantu. Makanya dia buruk, perlu dikasih kerjaan (penjualan kondensat),” jelas JK.

Sebelumnya, mantan Menkeu Sri Mulyani mengungkap adanya peran Jusuf Kalla (JK) ketika itu sebagai pimpinan rapat pembahasan penyelamatan TPPI.

Saat itu, JK ikut membahas bagaimana PT Pertamina Persero dilibatkan dalam upaya menyelamatkan TPPI dengan menjual kondensat milik negara. Usai diperiksa penyidik Bareskrim, Sri Mulyani menyatakan kondisi keuangan TPPI saat itu memang dalam keadaan tidak baik.

Dirinya telah menerbitkan surat bernomor S-85/MK02/2009 tanggal 12 Februari 2009 mengenai tata cara pembayaran kondensat jatah negara yang dikelola SKK Migas untuk diolah oleh PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI). (dik)

(Visited 29 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*