Kasus Sumber Waras, Fadli Zon: Ahok Lakukan Abuse of Power

FadliZonBeritaPrima.com, Jakarta - Polemik pembelian lahan RS Sumber Waras terus bergulir. Dana Rp755 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuntut sengketa.

“Ahok ini jelas melakukan abuse of power atau penyelahgunaan wewenang, penggunaan dana Rp755 jelas harus ada tim satgas, verifikasi dan prosedural, ini main beli-beli saja, kalau ini uangnya Ahok ya sah-sah saja, ini duit rakyat lho,” ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (18/4/2016).

Fadli Zon menjelaskan apa yang dilakukan Ahok secara nyata bisa menjurus kepada tindak pidana korupsi. Kesalahan prosedural yang memperkaya orang lain dan merugikan negara, menurut politikus Partai Gerindra itu adalah salah satu tindak pidana korupsi.

“Sekarang apa sih definisi korupsi itu, salah satunya karena adanya kesalahan prosedural yang memperkaya orang lain atau korporasi dan menyebabkan kerugian negara, sekali lagi saya ucapkan, yang Ahok pakai ini duit rakyat, bukan duit nenek moyang dia,” ujar Fadli Zon. (dik)

(Visited 20 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*