Sunny Juga Ditanya Terkait Tugasnya Di Kantor Ahok
BeritaPrima.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny mengaku turut ditanya terkait tugas dan fungsinya selama bekerja di kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ditanya yang simpel-simpel saja, soal tugas dan fungsi saya di kantor gubernur,” kata Sunny di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Pria berkacamata ini, mengatakan lantaran sehari-hari bekerja di Balai Kota DKI, dirinya memang membantu aktivitas Ahok. Meskipun demikian, dirinya tak selalu membantu Ahok ketika akan bertemu dengan para pengembang dalam pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta ini.
“Bukan cuma pengembang (bertemunya), kan biasanya Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri, kadang minta bantu saya jadwalkan,” tukasnya.
Seperti diketahui, setelah muncul ke publik, Sunny mengatakan memang menjadi perantara antara Ahok dengan para pengusaha. Termasuk dalam pembahasan dua Raperda Reklamasi, Sunny mengaku menjadi perantara pihak Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta dengan paguyuban pengembang reklamasi.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. (dik)

