KPK Juga Korek Sadapan Obrolan Sunny Dengan Sanusi

sunny5BeritaPrima.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja selaku Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, sadapan pembicaraannya dengan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi diperdengarkan oleh penyidik KPK.

Menurut dia, sadapan pembicaraannya dengan Sanusi selaku tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta itu menjadi salah satu materi yang ditanyakan.

“Ada satu (sadapan), tapi cuma satu pertanyaan saja tentang itu. Sadapan antara saya dengan Pak Sanusi,” kata Sunny usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Pria yang disebut-sebut orang dekat Ahok itu mengungkapkan, isi pembicaraannya dengan Sanusi yang berhasil tersadap lembaga antirasuah ini seputar pembahasan dua Raperda Reklamasi yang belum kunjung selesai dibahas di DPRD DKI.

“Intinya kenapa Raperda ini lambat. Lalu soal Raperda ini apakah Pak Gubernur sudah setuju atau belum,” terang Sunny.

Seperti diketahui, sebelumnya saat muncul di Balai Kota DKI, Sunny mengatakan memang menjadi perantara anatara Ahok dengan para pengusaha. Termasuk dalam pembahasan dua Raperda Reklamasi, Sunny mengaku menjadi perantara pihak Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI dengan paguyuban pengembang reklamasi.

KPK membongkar praktik suap dalam pembahasan ini ketika menangkap tangan Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Saat itu, Sanusi telah menerima uang suap sebesar Rp1 miliar dari Agung Podomoro lewat Trinanda. Setelah menjalani pemeriksaan intensif ternyata Sanusi sebelumnya sudah mengantongi uang Rp1 miliar lebih dulu dari Presiden Direktur Agung Podomoro, Ariesman Widjaja.

Mereka bertiga pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara ini. Ketiganya ditahan ditempat berbeda. (dik)

(Visited 24 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*