Usai Diperiksa KPK, Bos Agung Podomoro Bungkam Soal Peran Aguan

Ariesman-WidjajaBeritaPrima.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja hanya diam saat ditanya mengenai kasus yang membelitnya. Ariesman dijerat KPK sebagai pemberi suap terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi.

Ariesman tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.16 WIB di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Dia bungkam saat dicecar awak media.

Bahkan, saat masuk ke dalam mobil tahanan Ariesman menutup wajahnya saat ditanya peran Sugiyanto Kusuma alias Aguan dalam kasus yang membelitnya. Aguan sendiri masih berstatus sebagai saksi dan telah dicegah ke luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi sebagai penerima suap serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.

M Sanusi sebelumnya ditangkap pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin. (dik)

(Visited 30 times, 3 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*