Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Rabu , 3 Agustus 2016
khofifah5

Menteri Khofifah: Kebiri Itu Bukan Disunat Habis

BeritaPrima.com, Jakarta – Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta, semua pihak agar tidak salah dalam memahami Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang di dalamnya memuat, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual dengan korban anak-anak atau paedofil.

Dia mengatakan, hukuman kebiri yang tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ialah, hukuman kebiri kimiawi. Itu perlu disosialisasikan agar tidak timbul polemik berlebihan.

“Ingat, hukuman kebiri bagi predator anak ini adalah hukuman kebiri kimiawi, bukan disunat sampai habis,” kata Khofifah di hadapan santri dan warga sekitar Pesantren Ulul Albab, Desa/Kecamatan Candi Puro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 28 Mei 2016.

Soal hukuman kebiri, kata dia, di lingkungan santri tidak kali ini saja terdengar. Jauh hari sebelum Perppu diteken Presiden Jokowi, ada pembahasan soal kebiri di bahtsul masail Nahdlatul Ulama. “Ada yang protes tanpa tabayun (klarifikasi) dulu,” kata Ketua Umum PP Muslimat NU itu.

Pihak yang cenderung tidak sepakat dengan hukum kebiri berpendapat hukuman itu, akan menyebabkan tahdiidul an-nasl atau terputusnya keturunan. “Saya jelaskan, kebiri kimiawi tidak akan memutuskan keturunan. Karena hanya berlaku dua tahun, dilaksanakan ketika pelaku mau keluar penjara,” ujar Khofifah.

Selanjutnya >>

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *