Cegah Korupsi, BEM UI Galang Sekolah Anti Korupsi
BeritaPrima, Jakarta -Panas terik matahari di sore kemarin tidak menggugah para mahasiswa UI (Universitas Indonesia) untuk mengkampanyekan anti korupsi. Sebab carut-marutnya Indonesia disebabkan karena korupsi.
Kini BEM UI menggalang gerakan tersendiri demi mencegah korupsi, yaitu Sekolah Informal Anti Korupsi (SIAK).
Nurul Afifah Marwatin selaku Project Officer SIAK ini mengakui bahwa SIAK baru dibentuk pertama kalinya pad kepengurusan kali ini. Menurut wanita yang biasa dipanggil Marwah ini, ia menekankan bahwa keberadaan SIAK ini ditujukan lebih kepada upaya preventif. Bahkan, Marwah menuturkan bahwa pembahasan antikorupsi ini dari berbagai perspektif.
“Kita menekankan peran mahasiswa bukan pada penindakan, tetapi sebagai upaya preventif. Kita membahas itu dari berbagai perspektif. Kita membahasnya dari perspektif hukum, politik, ekonomi, kriminologi, dan juga dari perspektif psikologi,” ujar Marwah saat diwawancarai langsung di pealtaran Stasiun UI (Universitas Indonesia) pada Kamis (23/4/2015).
Marwah juga menggalang dukungan KPK dan juga dukungan dari transparansi internasional. Bahkan, Marwah menambahkan terkait solusi terhadap pemberantasan korupsi dari kajian mahasiswa.
“Kami meminta dukungan kepada KPK di bidang pendidikan anti-korupsi.kita juga mengundang transparansi internasional sebagai pelatihan. Kami juga ingin memberikan masukan terkait solusi pemberantasan korupsi di Indonesia dari perspektif mahasiswa berdasarkan pembelajaran yang didapat,” imbuhnya.
Kegiatan SIAK yang akan diselenggarakan pada tanggal 2,9, dan 10 Mei (puncak kegiatan) ini terbuka kepada seluruh mahasiswa UI dari berbagai fakultas. Marwah mengakui bahwa kegiatan ini lebih diarahkan kepada pendidikan yang berujung pada penyelesaian masalah korupsi dengan solusi taktis.
“Di sini, lebih diarahkan ke pendidikan bagaimana belajar tentang korupsi itu dan bagaimana memberi solusi. Solusi nya tersebut mungkin bisa dalam bentuk tulisan dan juga grand design,” pungkasnya.
Gerakan mahasiswa kini tidak hanya sekadar menuntut, tetapi juga memberi solusi. Saat mahasiswa mencoba memberi solusi permasalahan korupsi, pemerintah justru mencoba melemahkan lembaga antikorupsi. Tidak malukah pemerintah?
(Agil Kurniadi)

