Gubernur Jatim Siapkan 23 Pejabat Pengganti Kepala Daerah Purnatugas

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
BeritaPrima, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, telah menyiapkan sebanyak 23 pejabat untuk menggantikan sementara bupati/wali kota yang akan purnatugas atau berakhir masa jabatannya pada 2015 atau pertengahan 2016. Calon pengganti sementara kepala daerah itu adalah pegawai negeri sipil eselon II.
Mereka akan diseleksi lagi hingga 19 orang untuk mengisi jabatan sementara bupati/wali kota di Jawa Timur sampai ditetapkan kepala daerah baru setelah pilkada serentak pada Desember 2015.
“Tinggal proses pelaksanaannya saja,” kata Soekarwo di Surabaya, Jumat, 13 Maret 2015.
Selanjutnya, dia mengatakan, calon pejabat itu akan dievaluasi untuk mengukur kapasitas, profesionalitas, dan integritas serta historis kepegawaian dengan metode assesment centre. “Calon pejabat harus dicek semua, termasuk pendengaran, fisik maupun integritasnya,” katanya.
Waktu pengangkatan, menurut gubernur, Pemerintah Provinsi menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Komisi Pemilihan Umum setempat.
Berikut ini kota/kabupaten yang masa jabatannya segera berakhir:
1. Kota Blitar (sampai 3 Agustus 2015)
2. Kota Surabaya (sampai 28 September 2015)
3. Kota Pasuruan (sampai 18 Oktober 2015)
4. Kabupaten Ngawi (sampai 27 Juli 2015)
5. Kabupaten Lamongan (sampai 19 Agustus 2015)
6. Kabupaten Jember (sampai 11 Agustus 2015)
7. Kabupaten Ponorogo (sampai 12 Agustus 2015)
8. Kabupaten Kediri (sampai 19 Agustus 2015).
9. Kabupeten Situbondo (sampai 6 September 2015)
10. Kabupaten Gresik (sampai 27 September 2015)
11. Kabupaten Trenggalek (sampai 4 Oktober 2015)
12. Kabupaten Mojokerto (sampai 18 Oktober 2015)
13. Kabupaten Sumenep (sampai 19 Oktober 2015)
14. Kabupaten Banyuwangi (sampai 21 Oktober 2015)
15. Kabupaten Malang (sampai 26 Oktober 2015)
16. Kabupaten Sidoarjo (sampai 1 November 2015)
17. Kabupaten Blitar (sampai 31 Januari 2016)
18. Kabupaten Pacitan (sampai 21 Februari 2016)
19. Kabupaten Tuban (sampai 20 Juni 2016)
(ren)

