Nama Muhammad Dan Ali Dipersulit Di Bandara?

Fasilitas autogate di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. (Foto: BeritaPrima/dok)
BeritaPrima, Jakarta - Bagi penumpang yang akan bepergian ke luar negeri nampaknya harus sedikit bersabar khususnya bagi mereka yang memiliki nama Muhammad dan Ali. Beberapa hari ini, Autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng tengah menjadi sorotan.
Adalah pengakuan Muhammad Edo yang kesulitan daftar autogate karena nama Muhammad itu. Tak hanya nama Muhammad, nama Ali juga sulit. Padahal sejatinya autogate memudahkan orang melintas.
Menanggapi hal ini, Kabag Humas Imigrasi, Heriyanto, mengakui bahwa pemilik nama Muhammad dan Ali memang perlu menjalani wawancara sebelum melintasi gate. “Sebenarnya nggak ada masalah. Tapi kita kan ada kewaspadaan, jadi perlu diinterview,” urai dia.
Menurut dia, nama Muhammad dan Ali memang tak sedikit yang terkait dengan kelompok tertentu. Pihak Imigrasi juga melihat negara yang hendak dituju. “Kalau tidak ada dalam daftar yang dicegah tidak ada masalah,” terang dia
“Intinya kalau ada boarding pass, paspor masih berlaku, tidak masuk daftar pencegahan bisa ke luar negeri. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Edo sempat terkejut dengan keterangan petugas Imigrasi yang ditemuinya di bandara soal nama Muhammad dan Ali. Akhirnya Edo kemudian memilih masuk pintu Imigrasi dengan cara manual, dengan cara ikut antre. Padahal, kata dia, kalau lewat autogate tentu akan bisa lebih cepat.
“Saya tidak mau berdebat dengan petugas, nanti malah nggak bisa ke luar negeri. Saya terima saja,” jawab Edo diiringi tawa.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno juga membantah adanya larangan bagi pemilik nama Muhammad dan Ali menggunakan fasilits autogate. “Kecuali yang bersangkutan masuk daftar cekal,” tegas Sutrisno, Kamis (19/3/2015) di Tangerang.
Terkait kasus yang menimpa sejumlah penumpang bernama Muhammad dan Ali yang sempat terhambat di autogate, Sutrisno menjelaskan, bahwa terdapat sekitar 200 nama Muhammad dalam daftar registrasi autogate. Hal itu, lanjuy Sutrisno membuat verifikasi berlangsung lama. “Karena kita harus mencocokan satu-satu, nama, tanggal lahir dan sebagainya,” jelas Sutrisno.
Sedangkan terkait kasus diatas, Sutrisno menjelaskan ada dua kemungkinan kesalahan. Lanjutnya, petugas bisa saja imigrasi melakukan kesalahan tersebut atau yang bersangkutan tidak sabar menunggu verifikasi.
Menanggapi kasus ini, anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy berang. Menurutnya, tindakan tersebut jelas-jelas merupakan bentuk diskriminasi.
“Ini adalah bentuk diskriminasi. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia, apalagi Muhammad merupakan salah satu suku kata yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia,” kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Kebijakan pihak imigrasi tersebut, kata Aboe Bakar telah melukai para pengguna dua suku kata nama tersebut. Belum lagi, nama tersebut berhubungan langsung dengan pemeluk agama Islam.
“Selain itu diskriminasi ini juga melukai umat Islam, hal yang demikian sungguh menyakitkan, seolah muslim selalu dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa Islamphobia yang terjadi di negara-negara Barat tidak perlu terjadi di Indonesia.
“Oleh karenanya Dirjen Imigrasi harus segera membenahi persoalan ini, sehingga jangan sampai ada diskriminasi. Apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia,” pungkasnya.
(Febrizky Akbar)

