Sebut Sumbar Provinsi Dajjal, Riza Chalid Dituntut Ikut Sidang Adat
BeritaPrima.com, Jakarta - Masyarakat Minang Kabau marah dengan penyataan yang diucapkan oleh Muhammad Riza Chalid. Dalam percakapan dengan Ketua DPR, Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin - yang direkam oleh Maroef - pengusaha minyak itu menyamakan Sumatera Barat sebagai “Provinsi Dajjal.”
Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) melayangkan gugatan berupa somasi terhadap Riza. Mereka berharap Riza memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara langsung dari mulutnya serta secara tertulis.
Disampaikan Sekretaris Jenderal IPPMI, Dedi Warman, bila Riza menyampaikan permintaan maafnya, dia akan diproses secara adat dengan melibatkan para petinggi adat Minang Kabau.
“Ia (Riza) harus memintaa maaf langsung dalam Rapat Adat yang diselenggarakan oleh Pemangku Adat Minang Kabau yang khusus perbuatannya terhadap masyarakat Minang Kabau atau Sumatera Barat,” ujarnya di Hotel Balairung, Minggu 6 Desember 2015.
Meski bisa langsung menggugatnya secara hukum dan melaporkan ke pihak berwajib, tapi kata Dedi, pihaknya masih punya cara untuk memberi ‘pelajaran’ terhadap orang yang bersalah.
“IPPMI bisa saja langsung melaporkannya, tapi kami beri kesempatan pada Riza sebagai orang yang beragama, mungkin kemarin dia khilaf, maka kita ingatkan. Untuk itu saat ini kami baru mengajukan somasi. Tapi kalau tak ditanggapi, kami siap tempuh jalur hukum,” tuturnya.
IPPMI memberikan kesempatan selama 4×24 jam kepada Riza untuk menjawab dan menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Minang Kabau atau Sumatera Barat.
“Kami meminta suadara Muhammad Riza Chalid untuk menyampaikan maaf dalam lima media cetak nasional (Kompas, Media Indonesia, Republika, Koran Tempo, Jakarta Post), tiga media televisi nasional (TVOne, MetroTV, dan CNN Indonesia), dan tiga media cetak lokal Sumatera Barat (Padang Express, Singgalang, dan Haluan),” kata Dedi.
Diketahui, pernyataan Riza terungkap berdasarkan rekaman percakapan antara dirinya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang diperdengarkan dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan di DPR RI pada 2 dan 3 Desember 2015. (ren)

