Memalukan, Anggota DPR Adu Jotos Di Sela Rapat
BeritaPrima, Jakarta - Memalukan. Anggota DPR terlibat aksi adu jotos di sela-sela rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (8/4/2015). Dua wakil rakyat yang bertikai adalah Mustofa Assegaf dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan anggota Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.
Perkelahian tersebut terjadi di lorong pantry ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2015.
Saat rapat berlangsung, kedua wakil rakyat tersebut mendadak keluar dari rapat kemudian mencari tempat untuk perkelahian tersebut.
Perkelahian memang berlangsung singkat, namun kegaduhan akibat perkelahian membuat rapat berhenti sejenak sekitar 10 menit. Salah satu anggota komisi VII berlari melerai.
Saat itu juga, beberapa orang sampai Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika pun langsung beranjak dari kursinya dan berkumpul menuju tempat perkelahian untuk memastikan keadaan.
Dia pun langsung menginstruksikan beberapa orang yang berkumpul di lokasi tersebut untuk bubar, dan melanjutkan rapat.
Rapat pun kembali dilanjutkan, posisi Mulyadi yang saat itu menjadi pemimpin rapat digantikan oleh Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar.
Menurut informasi yang beredar, keduanya sengaja mencari tempat untuk menyelesaikan permasalahannya. Mulyadi ditonjok dua kali yang menyebabkan kacamatanya pecah. Alis kiri dan pipi kanan lebam.
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Asrul Sani ketika dikonfirmasi tak membantah soal insiden saling tonjok tersebut. Namun, dia belum mendapat informasi lengkap, apa penyebab terjadinya baku pukul.
“Terlepas apa pun penyebab kejadiannya, Fraksi PPP minta maaf kepada masyarakat. Ini memalukan,” katanya.
Menurutnya, perkelahian di DPR RI hanya diperbolehkan sebatas argumen. “Hanya boleh debat mulut jangan fisik,” katanya.
Fraksi PPP menyerahkan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Apa pun yang diputuskan MKD, fraksi PPP akan menghormati dan menjalankan.
“Kalau sekarang kita kasih sanksi mendahului institusi yang berwenang. Sebab ini kejadiannya di forum DPR dan ada MKD yang punya kompetensi,” katanya.
Selain Itiu, Asrul mempersilakan pada kedua pihak yang bersitegang bila ingin memilih jalur hukum dalam penyelesaian masalah ini.
(Aditya Sanjaya)


