BeritaPrima.com, Jakarta - Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengakui bahwa tambahan kontribusi yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nilainya sangat besar.
Meski dapat mengurangi keuntungan pengembang, Aguan mengaku tidak keberatan dengan usulan tersebut.
Hal tersebut dikatakan Aguan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
Aguan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.
Aguan mengaku belum menghitung berapa pengeluaran perusahaan jika memenuhi tambahan kontribusi sebesar 15 persen x NJOP x area yang dapat dijual.
Menurut Aguan, jika membaca pemberitaan di media, Pemprov DKI akan diuntungkan Rp43 triliun setiap tahun melalui tambahan kontribusi.
“Angka itu fantastis. Kalau setahun Rp 43 triliun, satu proyek mau berapa duit, berarti omzet penjualan harus Rp 500 triliun. Tapi, ya mungkin itu angka yang ilmiah,” kata Aguan kepada Jaksa di Pengadillan Tipikor.
Aguan sendiri menilai bahwa berdasarkan hitungan dagang, besaran nilai tambahan kontribusi cukup memberatkan pengusaha. Meski demikian, menurut Aguan, Agung Sedayu Group tidak menolak adanya tambahan kontribusi.
Aguan menilai, uang kas perusahaan masih cukup untuk membangun infrastruktur demi memenuhi tambahan kontribusi.
“Keadaan setiap perusahaan pasti berbeda-beda, tapi perusahaan kami tidak punya pinjaman uang,” kata Aguan. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta