Ahok Tuding Camat dan Lurah Di Balik Marak Rumah Kos Ilegal

Pertanggungan Jawab Gubernur DKI - DPRD DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyalahkan lurah dan camat sebagai penyebab maraknya rumah kos ilegal. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)

BeritaPrima, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan bahwa tanah milik negara yang digunakan sebagai tempat kos-kosan, seperti tempat indekos Deudeuh Alfi Sahrin (26) yang belakangan diketahui berdiri di atas lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) lantaran cueknya para camat dan lurah.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, Pemprov DKI saat ini tengah melakukan investigasi untuk membongkar dugaan adanya oknum yang ‘bermain’ dalam pemberian izin usaha tersebut.

“Sebetulnya ada kesalahan itu di kelurahan dan kecamatan yang cuek. Mungkin juga ada oknum yang terlibat dong, jalur hijau enggak bisa bangun enggak ada IMB (izin mendirikan bangunan-red). Ya, tidak bisa dibangun makanya kita mau bongkar,” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Menurut Ahok, dugaan lainnya mengapa tanah milik negara digunakan sebagai tempat kos-kosan lantaran paska reformasi para camat dan lurah takut karena kekuasaan kala itu berada di tangan rakyat.

Selanjutnya, lanjut Ahok, Pemprov DKI bersama SKPD saat ini berupaya mengembalikan kekuasaan tersebut berada di tangan camat dan lurah agar dapat mendata tanah-tanah kepunyaan Pemprov DKI tersebut.

“Sekarang kita mau balikin kekuasan itu ada pada lurah dan camat, sehingga yang enggak beres akan kita tindak. Dia harus kasih tahu mana yang kosong (milik negara) mana yang tidak, lurah-lurah harus lapor mana tanah yang kosong yang enggak beres. Nah, kita mau beresin ini bersama SKPD,” tandasnya. (feb)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Kategori: Metro
Tags: #Prostitusi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*