DPRD DKI Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Kata Ahok
BeritaPrima.com, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait usulan pemberian tunjangan anggota Dewan sebesar Rp 300.000 tiap rapat.
|
Pilihan Redaksi
|
Namun, Basuki menolak usulan anggota Dewan tersebut. “Saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis, ‘Mana ada aturannya gitu, lho’,” kata Basuki di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).
Basuki mengatakan, tak ada aturan soal pemberian tunjangan rapat. Ia menyebut, akan ada banyak orang menjadi kaya raya jika mereka mendapat uang tiap rapat.
Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat itu tidak akan membuat anggota DPRD menjadi semakin rajin bekerja.
“Gaji mereka sudah gede, terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga,” ujar Basuki.
Basuki pun mempertanyakan dasar hukum atas usulan Ketua DPRD tersebut.
“Tanya ke masyarakat, kira-kira mereka setuju enggak DPRD kalau rapat dikasih duit lagi? Kalau 50 persen masyarakat setuju, aku kasih (tunjangan rapat),” kata Basuki.
Prasetio sebelumnya mengatakan, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat tunjangan rapat. Nilainya sekitar Rp 300.000 setiap kali rapat, dan berlaku pada tahun 2016.
“Jadi, sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat, bisa dapat Rp 600.000,” kata Prasetio. (feb)


