Demo Ke Istana, Massa Tuntut Sudirman Said dan Ma’roef Syamsudin Ditangkap

demosudirmansaidBeritaPrima.com, Jakarta - Ratusan pemuda mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional (Forpenas) sambangi Istana Merdeka, untuk menyuarakan aspirasinya.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan penangkapan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma’roef Syamsudin, karena keduanya telah membuat kegaduhan.

“Kami meminta Pak Jokowi yang terhormat, tangkap Sudirman Said dan Ma’roef Syamsudin, yang telah membuat kegaduhan Bangsa Indonesia,” teriak Koordinator Forpenas Ryan Rehalat, Rabu (16/12/2015).

Ryan menjelaskan, manuver politik yang dilakukan Sudirman dan penyadapan yang dilakukan oleh Ma’roef, telah membuktikan keduanya melakukan pelanggaran hukum dan etik.

“Keduanya memberikan preseden yang buruk bagi Indonesia, sebab keduanya membuat kegaduhan politik sesaat, alih-alih menyampaikan kebenaran kepada publik, padahal keduanya justru melakukan cara-cara yang tak wajar, serta melanggar hukum,” terangnya.

Sudirman disebut telah melanggar pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang memberikan jaminan hak atas rasa aman dari ancaman ketakutan.

“Kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan surat-menyurat termasuk hubungan komunikasi melalui sarana elektronik yang tidak boleh diganngu, kecuali atas perintah hakim atau kekuasaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.

Adapun Ma’roef Syamsudin, dianggap telah melanggar pasal 40 UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.

“Padahal dalam undang-undang tersebut jelas-jelas. Menerangkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun,” tutupnya. (feb)

(Visited 123 times, 1 visits today)
Kategori: Industri

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*