Pariwisata Anjlok, Pengusaha Bali Berharap Hukuman Mati “Bali Nine” Dibatalkan
BeritaPrima, Jakarta – Pemerintah Australia dan Sekjen PBB mengutuk keras eksekusi mati yang diterapkan di Indonesia. Terlebih lagi, eksekusi akan dilakukan terhadap dua WNA asal Australia yang terjerat kasus Narkoba “Bali Nine” Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Hal ini juga berdampak kepada 5 juta warga yang mengandalkan sektor pariwisata di Bali.
Salah satu pengusaha Bali, Made Mudarta menyampaikan, jika seandainya Australia dan sejumlah negara lainnya memboikot untuk tidak berwisata ke Bali, maka hal ini akan berdampak negatif bagi sektor paiwisata, sektor yang menjadi tulang punggung masyarakat Bali.
“Apa hebatnya bunuh dua orang, tapi nanti berdampak negatif kepada banyak orang. Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, sementara wisatawan terbesar ke Bali adalah warga Australia,” tutur Mudarta, Rabu (18/2/2015).
Mudarta mengingatkan, pemerintah Indonesia jangan pernah menganggap remeh kecaman dan ancaman keras yang dilayangkan PM Australia untuk Indonesia. Apalagi, mereka akan mengancam untuk tidak berkunjung ke Bali jika eksekusi mati tetap dijalankan.
“Bali mengandalkan sektor Pariwisata dan pariwisata sebagai urat nadi warga Bali. Sekali lagi jangan gagah-gagahan dengan bunuh orang. Membunuh 2 orang dampaknya nanti 5 juta kena akibatnya,” harapnya.
Selain itu, Mudarta menilai bahwa hukuman mati tidak cocok diterapkan di Indonesia karena tidak manusiawi. Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan eksekusi mati diberlakukan, gantinya ia meminta agar hukuman seumur hidup sebagai hukuman paling layak untuk menghormati HAM.
“Sebaiknya perketat saja penangkalan masuknya narkoba. Hapus hukuman mati tapi hukum seberat-beratnya. Apalagi yang dihukum mati warga negara tetangga kita. Seyogyannya kita harus menjaga hubungan baik dengan tetangga kita,” pungkasnya.
(Ichsan Husyaifi)


