Kasihan, Jeritan Minta Tolong Jero Wacik Ditolak SBY

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus mantan Menteri Energi Sumber Daya Manusia, Jero Wacik ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BeritaPrima, Jakarta – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus mantan Menteri Energi Sumber Daya Manusia, Jero Wacik ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, ia meminta pertolongan pada Ketua Umum Demokrat sekaligus Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menanggapi hal itu, Waketum PD Agus Hermanto menyatakan pertolongan tak mungkin diberikan. “Kalau menurut saya ini dilaksanakan sesuai perundang-undangan. Ini proses yang barang tentu rasanya tak hanya Pak Jero Wacik, semuanya kita hormati proses hukum tersebut,” kata Agus di Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Agus menegaskan PD menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK terhadap Jero. Soal permintaan tolong dari Jero, Agus mengatakan SBY tak mungkin memberikan pertolongan. “Kalau minta tolong tidak mungkin, karena semuanya berdasarkan aturan hukum. Pak SBY kan juga menganut hukum sehingga semuanya harus ikut proses ini,” ujar pimpinan DPR itu.
Sementara terkait bantuan hukum dari Partai Demokrat, Agus menuturkan bantuan hukum itu melekat bagi setiap tersangka. Namun Agus tak merinci bentuk bantuan hukum dari partainya. “Bantuan hukum itu hak setiap warga negara sehingga mungkin jangankan Partai Demokrat, tapi partai lain juga ada hak itu. Minta bantuan hukum ke mana dipersilakan dari Pak Jero Wacik sendiri,” ujar ipar SBY ini.
Sesaat sebelum ditahan KPK, Jero ‘berpidato’ di depan Gedung KPK, Selasa (5/5) malam. Mengaku diperlakukan tidak adil karena ditahan padahal sudah bersikap kooperatif, dia meminta bantuan sejumlah pihak, yaitu Presiden Jokowi, Wapres JK dan Presiden ke-6 SBY.
“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6 karena saya diperlakukan seperti ini saya mohon dibantu,” pinta Jero, kemarin.
Pada kesempatan terpisah, pengamat politik AS Hikam juga memperkirakan, SBY tidak akan memberikan pertolongan. Sama seperti SBY tidak menolong kader Demokrat lain yang korupsi. Seperti Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, dan Sutan Bhatoegana.
“Jadi, saya rasa SBY akan membiarkan Jero diproses. Sebab SBY terkenal konsisten memberantas korupsi,” ujarnya, Rabu (6/5/2015).
Ia menambahkan, kasus Jero juga bakal menjadi ujian konsistensi SBY dalam memberantas korupsi. Jika SBY menolongnya, maka publik bakal menilai Demokrat juga partai yang tidak pantang bulu dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Jero sendiri ditahan KPK semalam. Sebelum masuk mobil tahanan, ia merasa diperlakukan secara tidak adil. Ia mengklaim sudah kooperatif, mengikuti prosedur hukum. Sehingga ia merasa tidak layak ditahan. Oleh karena itu, Jero minta pertolongan SBY. (dik)

