Tak Takut Ancaman, Bareskrim Polri Terus Usut Korupsi SKK Migas

skkmigas2

Kasus dugaan korupsi di SKK Migas akan terus ditindaklanjuti.

BeritaPrima, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Edi Simanjuntak tak akan mundur untuk terus mengusut kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp2 triliun.

“Maju terus pantang mundur, itu ancaman biasa lah setiap penyidik pasti terima ancaman itu, penyidik KPK juga pasti gitu,” ujar Victor di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jalan Truonojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015).

Dia membantah, tak ada intervensi dari pihak manapun yang menghalangi dirinya dan tim mengusut kasus yang telah menetapkan satu orang tersangka itu. “Intervensi tak ada, kalau ancaman itu biasa, biasa lah itu,” tegasnya.

Setelah mendapatkan ancaman itu, Victor mengaku mendapatkan tambahan adrenalin untuk menyidiki kasus ini. Bahkan ia pun tak perlu meminta pengawalan pasca mendapatkan ancaman. “Enggak ada saya minta pengawalan, kalo dikawal malah senang dia (pengancam),” tuturnya.

Sebelumnya, Victor mengaku mendapat ancaman ketika penyidik telah memeriksa lima saksi terkait kasus SKK Migas. Di mana dari kelima saksi itu terdapat saksi kunci yang tak ingin diungkapkannya karena mendapatkan ancaman dari pihak yang tak menyukainya itu.

Ia mengungkapkan, oknum itu tak menginginkan dirinya menyidiki kasus ini. Bahkan ia diancam untuk dilengserkan dari jabatannya sebagai Direktur Tipideksus Bareskrim Polri.

“Ada kemungkinan saya digusur dari sini (Bareskrim), pokoknya saya tidak menyidik itu,” tegas Viktor dengan nada tinggi kemarin.

(Visited 14 times, 4 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*