Empat Penadah Hasil Begal Kabur Saat Digerebek

begal3

Illustrasi begal. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Depok – Polisi menggerebek Kampung Bulu Desa Citayam Sasak Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor untuk menyita suku cadang yang diduga hasil kejahatan rampasan sepeda motor atau begal. Sejumlah lokasi penadahan suku cadang diduga berkedok menjadi beberapa kios dan rumah.

Kios dan rumah tersebut diduga memperjualbelikan onderdil sepeda motor diduga hasil kejahatan. Onderdil dan sparepart berbagai merk tersebut disita dari satu tangan penadah, bernama Maja (43).

Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah, menjelaskan, pihaknya berhasil pula menyita sepeda motor yang masih utuh sebanyak lima unit siap untuk dibelah atau dipreteli. Selain itu ada pula rangka sepeda motor sebanyak tiga unit.

“Mesin sepeda motor yang terdapat nomor mesinnya lima buah, serta berbagai jenis onderdil sepeda motor,” katanya di Mapolresta Depok, Sabtu (28/2/2015) malam.

Sejumlah barang bukti di antaranya velg dan ban 224 buah, knalpot 35 buah, shockbraker belakang 140 buah, tangki bensin 19 buah, stang sepeda motor 78 buah, garpu belakang 23 buah, shockbraker depan 47 buah, blok mesin copotan 118 buah, spidometer 32 buah, body samping 35 buah, piringan cakram 81 buah, jok sepeda motor 19 buah dan barang bukti lainnya.

“Ada penadah yang diamankan bernama Maja, ini merupakan DPO kita,” tegasnya.

Pelaku penadah hasil kejahatan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Masih ada empat orang yang jadi DPO, saat kami ke sana mereka kabur,” ungkapnya. (feb)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa
Tags: #BegalMotor

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*