Ahok Marah-Marah Saat Diprotes Pengusaha Hotel
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersulut amarahnya ketika melayani protes seorang pengusaha hotel yang mengaku izin operasi usaha miliknya akan dicabut.
Pengusaha hotel bernama Handoyo tersebut merupakan pemilik Hotel Penthouse yang berlokasi di bilangan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Ahok tiba-tiba tersulut emosi mendengar protes Handoyo, karena pria ini terus menekannya untuk memperpanjang izin operasi hotel.
“Saya mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017, alasannya masalah zonasi atau lahan. Padahal hotel ini sudah lama beroperasi. Izin operasi hotel saya ini sudah keluar tahun 2008 dan Januari 2009 sudah resmi beroperasi. Selama itu enggak pernah ada yang mempermasalahkan,” kata Handoyo di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Handoyo lantas menyerahkan sebuah map berisi dokumen-dokumen kepada Ahok. Awalnya, Ahok mendengarkan dengan seksama uraian Handoyo. Mendegar penjelasan Handoyo, mantan Bupati Belitung Timur itu menduga ada permainan izin pengubahan peruntukkan antara pemilik dan oknum Dinas Tata Kota DKI Jakarta.
“Jangan-jangan Bapak enggak bayar pajak 10 persen, jangan begitu loh Pak. Itu hak rakyat loh!” ujar Ahok kesal sembari memukul berkas map putih.
Kemarahan Ahok makin meninggi saat Handoyo mendesaknya segera mengeluarkan Pergub yang mengizinkan hotelnya tetap beroperasi. Ahok kemudian menegaskan pihaknya akan mencoba membantu Handoyo.
“Anda enggak usah ngapa-ngapain, saya beresin. Hotel Anda masih jalan (tahun depan) cuma suratnya ditilang sampai 2019, aku lagi cari cara aturan buat ngubah. Gue yang mau coba baik saja masih dikibulin orang!” kata Ahok bernada tinggi sambil memukul berkali-kali map putih.
Ahok mengakui masih banyak izin perkotaan yang tidak benar, seperti mengubah izin peruntukkan bangunan untuk usaha.
“Jadi di Jakarta ini terjadi banyak pelanggaran peruntukkan sebetulnya. Kayak pelanggaran peruntukkan perumahan jadi tempat usaha sama seperti di Kebayoran Baru atau Lama kan banyak,” katanya saat dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Menurut mantan politisi Gerindra ini, penyelewengan peruntukan lahan seperti ini sudah berlangsung puluhan tahun sehingga sulit untuk memperbaikinya.
“Itu pelanggaran itu sudah 30 sampai 40 tahun. Makanya pas Pak Jokowi dan saya masuk, kita berusaha membenahi peruntukkan sesuai usaha. Di situlah kita mulai perintahkan membuat peta, kita sosialisasi terus kok,” jelas dia.
Untuk mencegah hal yang terjadi pada Handoyo terulang, Ahok mengatakan akan membuat Perda yang mengatur izin usaha. Perda ini diterapkan agar peruntukkan lahan dan perizinan tidak sembarang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD).
“Jadi kita kan mau buat Perda nih, kalau dulu sebelum kami masuk mau hijau, mau ungu,mau danau diubah, apa pun semua boleh hanya pakai Pergub. Jadi gubernur waktu rapat TPUT dulu, sekarang jadi BKPRD itu jadi kuasa penuh, dan rawan permainan. Makanya pas saya jadi gubernur dan sama Pak Jokowi waktu itu, kita mau mem-Perda-kan supaya enggak bisa lagi gubernur mengganti seenaknya,” tukas Ahok. (feb)


