Ahok: Untuk Selesaikan Masalah Sampah, Saya Pertaruhkan Jabatan
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bakal tetap memutus kontrak kerja sama pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ).
|
Pilihan Redaksi
|
Langkah itu akan tetap dilakukan meskipun banyak perlawanan yang dilakukan beberapa pihak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bekasi sempat menahan truk sampah. Kemudian, DPRD Bekasi berencana memanggil Ahok, adanya ancaman penutupan TPST Bantargebang oleh warga sekitar, penghadangan truk sampah DKI menuju TPST, pembatasan jam operasional angkut sampah, serta ancaman kekerasan terhadap sopir-sopir truk sampah milik DKI.
“Mereka berpikir saya pasti akan takut sebagai orang politik. Saya enggak akan takut, saya pertaruhkan jabatan saya untuk menyelesaikan masalah sampah, enggak ada mundur saya. Kamu boleh hadapi saya, tapi saya enggak ada mundur,” tegas Ahok di Balai Kota, Jumat (6/11/2015).
Ahok meyakini, berbagai permasalahan pengelolaan sampah yang terjadi beberapa pekan terakhir sebagai dampak pengiriman Surat Peringatan (SP) 1 kepada PT GTJ.
Ahok mengaku sudah enggan bekerjasama dengan PT GTJ hingga kontrak selesai atau pada tahun 2023.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan PT GTJ wanprestasi atas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Meskipun Pemprov DKI terus meningkatkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah kepada PT GTJ, tapi perusahaan yang dipimpin Rekson Sitorus tersebut tidak menghasilkan teknologi sesuai kontrak kerja sama.
“Makanya kami harus bikin incenerator (mesin pembakar sampah) satu-satu, tapi butuh waktu. Lebih baik juga kami swakelola TPST Bantargebang,” kata Ahok.
Pemprov DKI pun telah bertemu dengan Pemerintah Kota Bekasi. Ahok mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyepakati swakelola TPST Bantargebang.
Kemudian Pemprov DKI tidak lagi membayar tipping fee ke PT GTJ, melainkan hibah ke Pemkot Bekasi. “Sekarang begini, ini tanah punya DKI. Selama ini mereka (PT GTJ) bagus enggak truk-truk sampah yang kami bayar dan kelola di sini? (terjadi) kebakaran sekian minggu, karena mereka enggak kasih lapis tanah,” kata Ahok.
“Wali Kota Bekasi sudah melihat (PT GTJ) ini wanprestasi. Kenapa kami enggak ambil alih dan kami kerjakan bersama? Kamu kira sampah (warga) Bekasi buangnya ke mana? Ke (TPST) Bantargebang juga. Jadi bantargebang juga dibutuhkan oleh Kota Bekasi,” kata Ahok.
Selain swakelola TPST Bantargebang, Ahok juga menunjuk PT Jakarta Propertindo membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di empat lokasi, yakni di Sunter, Cilincing, Semanan, Marunda.
Pembangunan ITF dilengkapi dengan mesin incenerator. Dengan demikian, nantinya DKI tidak perlu jauh-jauh membuang sampah ke Bekasi. (feb)

