Pemerintah Bangun Perumahan Buruh Dari Dana BPJS Ketenagakerjaan
BeritaPrima, Jakarta - Pemerintah tengah merampungan revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 99 tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Irianto Sumbolon mengatakan, revisi tersebut dalam rangka peningkatan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Bagaimana program-program itu bisa memberikan kesejahteraan karyawan, seperti pembangunan perumahan pekerja. Kemudian bagaimana program jaminan pensiun bisa ada kepastian baik iuran dan manfaatnya,” kata dia ditemui usai rapat koordinasi yang dipimpinMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Irianto menuturkan, dalam rapat tersebut dibahas mengenai manfaat dari beberapa program jaminan sosial. Selain itu, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga membahas mengenai program jaminan pensiun.
(Aditya Sanjaya)

