Diperiksa Delapan Jam Di KPK, Sunny Dicecar 12 Pertanyaan

sunny7BeritaPrima.com, Jakarta - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sunny yang hadir sejak pagi, diperiksa sekira delapan jam sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi.

Sunny keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.45 WIB. Anak buah Ahok ini mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Menurut Sunny, dirinya ditanya seputar pembahasan dua Raperda terkait Reklamasi Teluk Jakarta.

“12 pertanyaan, seputar usulan-usulan Raperda,” kata Sunny usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Sunny yang mengenakan kemeja batik putih ini mengaku ditanya hubungannya dengan Sanusi dalam pembahasan dua Raperda yang berkaitan dengan reklamasi pesisir utara Jakarta.

“Peranan saya dalam pembahasan raperda, kemudian juga soal hubungan saya dengan tersangka, Pak Sanusi. Itu saja,” tukasnya.

Sunny menjadi salah satu pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan kasus suap ini. Pencegahan dia ini, lantaran diduga mengetahui banyak soal pembahasan Raperda yang selalu mandek di DPRD DKI.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. (dik)

(Visited 12 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*