Kisruh APBD, Pelayana Publik Jakarta Terancam Lumpuh
BeritaPrima, Jakarta - Kisruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Ibu Kota. Kerugian tersebut dapat berpengaruh pada pelayanan publik.
“Pelayanan publik itu akan terancam lumpuh,” kata Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi dalam konferensi pers Sekertariat Nasional FITRA, Jakarta, Selasa, (3/3/2015).
Apung menjelaskan, hak rakyat terkait kesehatan dan pendidikan akan terhambat. Anggaran Kartu Jakarta Sehat 2015 senilai Rp 1,3 triliun, anggaran Kartu Jakarta Pintar 2015 senilai Rp 2,2 triliun terancam terlambat turun akibat permasalahan ini. Begitu juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 2,51 triliun .
Keterlambatan ini akan menyebabkan semakin menurunnya pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan karena jatuh tempo penarikan puskesmas, rumah sakit, dan sekolah menjadi terhambat.
“Bayangkan, sebelum ada konflik saja pelayanan di rumah sakit dan puskesmas sudah malas karena sistem reimburse dari APBD terlambat, apalagi sudah seperti ini,” kata Apung.
Selain pelayanan publik, kata dia, kerugian juga dapat berimbas pada mangkraknya proyek MRT karena APBD 2015 yang tak kunjung disahkan. Penyerapan APBD DKI Jakarta juga diprediksikan akan semakin rendah daripada tahun sebelumnya yang hanya sebesar 80 persen.
Kepentingan publik
Melihat kerugian yang akan dialami masyarakat, FITRA menuntut agar para pihak yang bertikai mendahulukan kepentingan masyarakat. Sebab, pendapatan asli daerah DKI Jakarta murni diperoleh dari masyarakat Jakarta.
Sebagai informasi, pendapatan asli daerah Jakarta sebesar Rp 45,32 triliun diperoleh dari pajak, nilai jual objek pajak (NJOP), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) masyarakat Jakarta.
“Bayangkan kemudian dengan APBD seperti ini dijadikan bancakan elite, bagi-bagi proyek,” kata Apung.
Menurut dia, kisruh APBD 2015 yang terjadi antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi cerminan bagi pembahasan anggaran di daerah-daerah lain. “Momentum perdebatan Pemda dan DPRD harus menjadi refleksi untuk perbaikan pembahasan anggaran di seluruh daerah,” pungkas Apung.
(Aditya Sanjaya)




