Jika Kubu Agung Akui Hasil Munas Bali, Kubu Ical Akan Merangkul

MPG-idrusBeritaPrima.com, Jakarta — Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, mengatakan, hingga saat ini Partai Golkar yang sah secara hukum adalah partai hasil Munas Bali.

Dia mengatakan, pihaknya bersedia merangkul Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, asalkan mereka mengakui keabsahan Munas Bali.

“Ancol memang sudah dinyatakan batal. Surat keputusan Menkumham dan yang sah itu adalah Bali. Kalau itu sudah diakui, maka baru kita bisa duduk membicarakan masalah ini sehingga konflik atau perseteruan atau sengketa yang ada ini kita hentikan, sehingga kita bisa bersatu,” kata Idrus di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Idrus mengatakan, SK Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol sudah jelas dinyatakan batal melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

Dia mengakui, MA dalam putusan itu memang tidak menyebutkan munas mana yang sah. Namun, putusan Pengadilan Negeri Jakarta, yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, jelas menyatakan bahwa Munas Bali sah.

“Ada dua putusan yang saling memperkuat,” ucapnya.

Idrus pun mengimbau kepada kubu Agung agar tidak lagi mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Menurut dia, langkah hukum lanjutan hanya akan membuat konflik ini berlarut-larut.

“Saya mohon kepada sahabat saya, Pak Amali (Sekjen Munas Ancol), tidak usah lagi kasasi,” ucap Idrus kepada Amali yang ada di sampingnya.

Amali mengaku setuju agar kedua kubu membicarakan langkah-langkah rekonsiliasi. Nantinya, kata dia, pertemuan antara Aburizal dan Agung Laksono akan segera diadakan. Jadi atau tidaknya proses kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Jakarta akan sangat tergantung dengan hasil pertemuan.

Saat ini, kubu Agung sudah mengajukan kasasi, tetapi belum mengajukan memori kasasi.

“Apakah akan diikuti memori kasasi atau tidak, itu yang harus dibicarakan terlebih dulu oleh kedua pihak. Harus ada komunikasi politik yang baik. Proses politik tetap kita utamakan, sambil proses hukum tetap berjalan,” ujar Amali. (dik)

(Visited 12 times, 1 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*